Kajian Adab (Kitab Ta’limul Muta’alli) oleh Ainy Khairun Nisa, M. Pd.

Sabtu, 20 Februari 2021

Pada kesempatan ini, kajian Ma’had dilanjutkan dengan kajian Adab (Kitab Ta’limul Muta’allim). Kitab ini merupakan salah satu kitab tertua yang membahas tentang adab-adab seorang murid/pelajar dalam menuntut ilmu. Penulis kitab ini ialah Syekh Burhanudin Ibrahim Al-Zarnuji Al-Hanafi. Beliau merupakan seorang ulama yang belajar pada ulama-ulama sebelumnya seperti ulama fiqih dan ulama sastra. Al-Zarmuji adalah nama marga beliau sedangkan Al-Hanafi ialah mazhab yang dianut oleh beliau.

Dalam kitab ini, terdiri dari 13 bab yang mana bab pertama membahasa tentang “Keutamaan Mencari Ilmu”. Rasulullah SAW pernah berkata “Menuntut ilmu ialah kewajiban atas setiap muslim dan muaslimah” jadi, tidak ada alasan bagi kita tidak menuntut ilmu.

Selain itu ada kata mutiara Arab yang mengatakan bahwa “Tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat” maksudnya, sejak lahir hingga meninggalpun jangan luput dari menuntut ilmu. Kemudian anjuran yang kedua ialah “Tidak diwajibkan atas kita untuk mencari semua ilmu, namun kita diwajibkan mencari ilmu-ilmu hal. Ilmu yang paling utama ialah ilmu hal dan perbuatan yang paling utama ialah menjaga perilaku” maksudnya, ialah kita tidak diwajibkan untuk mempelajari semua ilmu. Adapun ilmu yang yang harus kita pelajari ialah ilmu ushuluddiin (ilmu yang membimbing iman dan rohani dalam beribadah), ilmu fiqhi ( sebagai umat muslim harus melaksanakan tugas keagamaan misalnya shalat, puasa, zakat dan lain-lain karena tanpa ilmu fiqhi kita tidak akan tahu tata cara pelaksanaannya serta hal-hal apa yang harus dan tidak harus dilakukan), Ilmu hati ( Selalu berhusnuzan kepada Allah SWT) dan Ilmu profesi (segala sesuatu yang kita berkecimpung di dalamnya harus mengetahui ilmunya misalnya perkara halal dan haram agar kita terhindar dari sesuatu yang haram).

Jadi, kesimpulannya ada beberapa ilmu yang wajib untuk dipelajar akan tetapi harus menekuni profesinya masing-masing, memperdalam dan meningkatkan diri terhadap profesi yang ditekuni agar tidak terjerumus pada hal-hal yang haram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *